BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Selatan Perubahan Tahun Anggaran 2022 prioritaskan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat.
“Kita harapkan perubahan APBD Tahun 2022 ini dapat meningkatkan kualitas serta efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat,” katanya, saat penyampaian APBD Kalsel Perubahan Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (7/9/2022).
BACA JUGA :
Gubernur Kalsel Sahbirin dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK Sahkan KUPA dan PPAS 2022
BACA JUGA :
DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-72 Provinsi, Supian HK Minta Masyarakat Jaga Banua
Menurut Gubernur, APBD Kalsel Perubahan Tahun Anggaran 2022 dirancang dengan mempertimbangkan prinsip akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas serta prioritaskan anggaran yang sifatnya rutin, wajib dan memenuhi pelayanan dasar, yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin, Kepala SKPD, anggota dewan dan para undangan.

Gubernur Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin menjelaskan, proses penyusunan APBD Kalsel Perubahan Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada Perubahan RKPD, Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kalsel Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu struktur atau postur APBD yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2022 , lanjut Gubernur Sahbirin, dapat dijelaskan sebagai berikut :










