Jumlah Korban Bertembah, Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Bak Misteri, Hari Ini Jasad AM Diautopsi

Menurutnya, autopsi merupakan bagian penting proses penyidikan yang harus dilakukan untuk mencari penyebab meninggalnya korban.

Sedang dua santri yang telah dikeluarkan Pondok Gontor karena diduga kuat terlibat dalam penganiayaan tersebut, menurut Catur akan segera dilakukan pemeriksaan.

“Untuk status kami masih berikan status saksi, untuk terduganya sudah ada tapi kalau untuk menaikkan status (tersangka) akan melalui tahapan yang lain,” jelas Catur.

14 Saksi Diperiksa

Lebih lanjut, Catur mengatakan sudah melakukan olah TKP dan memeriksa 14 saksi mulai dari santri, pengasuh, hingga tenaga kesehatan Pondok Gontor.

Bahkan Satreskrim Polres Ponorogo telah menggelar pra rekontruksi kasus penganiyaan santri hingga berujung kematian tersebut.

“Dalam olah TKP dilanjutkan, pra rekontruksi kita dapat gambaran yang lebih jelas dan detil serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah kita amankan,” kata Catur.

Lima barang bukti tersebut adalah tongkat pramuka atau pentungan, becak yang digunakan untuk membawa korban ke IGD RS Pondok Gontor, air mineral, minyak kayu putih, dan terbaru adalah rekaman CCTV.

“Mulai dari air minum, pentungan, minyak kayu putih, dan becak yang digunakan untuk membawa korban dari TKP ke IGD,” pungkasnya.

Keluarga Bersedia Jasad AM Diautopsi

Sementara itu, tentang rencana Polres Ponorogo Jawa Timur akan melakukan pembongkaran makam AM guna untuk melakukan autopsi dibenarkan pihak AM.

Melalui Kuasa Hukumnya, Titis Rahmawati SH MH keluarga AM (17) mengatakan sudah mendapatkan informasi kedatangan Tim Polres Ponorogo.

AM diketahui anak dari Soimah dan Rusdi yang meninggal dunia diduga karena menjadi korban penganiayaan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo, Jawa Timur.

“Benar (Polisi Ponorogo) ke sini dalam proses pemeriksaan klien kami, dan juga pemberkasan yang akan segera dilengkapi, dari polres itu akan BAP ibu korban, proses persiapan untuk autopsi terhadap AM,” ujar Titis Rahmawati SH MH yang merupakan kuasa hukum keluarga korban, Rabu (7/9/2022).