BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 disertai dengan nota keuangan kepada DPRD Kalsel.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan, perubahan APBD 2022 telah dirancang dengan mempertimbangkan prinsip akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas, serta memprioritaskan anggaran yang sifatnya rutin, wajib dan memenuhi pelayanan dasar yang berkaitan dengan kemaslahatan hidup orang banyak.
# Baca Juga :Review Anggaran MTQ Nasional XXIX, Pemprov Kalsel Berikan Pendampingan
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Tangani 28.459 RTLH, Diperlukan Sinegitas, Koordinasi dan Kolaborasi
# Baca Juga :Pemko Banjarmasin Tambah Penyertaan Modal ke Bank Kalsel, DPRD: Posisinya di Bawah Pemprov Kalsel
# Baca Juga :Demi Modernisasi SMK, Pemprov Kalsel Gunakan Kurikulum Prototipe
“Proses penyusunan perubahan APBD 2022 ini berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022,” kata Sahbirin pada rapat paripurna, Banjarmasin, Rabu (7/9/2022).
Sahbirin menyampaikan, adapun struktur APBD yang tertuang dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, diantaranya pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp7,494 triliun naik Rp1,2 triliun atau 19 persen dari target pendapatan pada APBD murni sebesar Rp6,278 triliun, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7,765 triliun naik Rp1,5 triliun atau 24 persen dari belanja daerah, yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp6,2 triliun.
“Kemudian pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp424,8 miliar naik Rp374,8 miliar atau 750 persen dari penerimaan pembiayaan yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp50 miliar dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp153,6 miliar naik menjadi Rp68,6 miliar atau 81 persen dari pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp85 miliar,” tutur Sahbirin.
Sahbirin berharap, perubahan APBD tahun 2022 ini dapat meningkatkan kualitas, efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Dengan perubahan APBD dapat menyesuaikan kebutuhan pembiayaan pembangunan setelah terpengaruh cukup besar oleh pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir ini,” sebut Sahbirin.







