BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kabur dari tahanan Polresta Banjarmasin, Jumat (9/9/2022) dini hari, dua dari tiga tahanan berhasil diringkus. Satu tahanan bernama Jumali masih buron.
Sebelumnya, petugas kepolisianberhasil meringkus tahanan bernama Paidi alias P. Terbaru, petugas juga mengamankan Heri alias Pentet.
Paidi, Heri dan Jumai merupakan tersangka yang kabur di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng), pada Jumat (9/9/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.
BACA JUGA:
Polresta Banjarmasin Bagikan Paket Sembako kepada Warga Pesisir Sungai Kuin Kecil dan Pulau Bromo
BACA JUGA:
Polresta Banjarmasin Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol Dalam Kegiatan KKYD
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H. mengatakan pelaku H diamankan petugas di kawasan Kota Banjarbaru.
“Sudah kita amankan lagi satu tahanan lain yang berinisial H alias Pentet,” katanya.
Ia menjelaskan, H sendiri tersandung masalah penganiayaan ini kembali ditangkap tak lebih dari 24 jam setelah upaya kaburnya.
Atas keberhasil atas gabungan petugas Unit Buser Polsek Banteng yang di back up Subdit 3 Resmob Dit Reskrim Umum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Reskrim Jajaran Polsek Banjarmasin, dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota yang terus memburu dan mengantar kembali tahanan kabur itu ke Rutan guna menuju meja pengadilan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada tim gabungan yang terus berjuang memburu para tahanan kabur ini,” ucap Kapolresta Banjarmasin.










