BATULICIN, Kalimantanlive.com – Sebanyak 23 kepala keluarga (KK) korban rumah retak akibat penambangan batu bara di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, menerima bantuan sembako dari Tim Bentukan Muspida Tanbu.
Pemkab Tanah Bumbu bersama Forkopimda telah membentuk tim kajian ganti rugi untuk rumah masyarakat yang retak di Kecamatan Satui.
Sabtu (10/9/2022) Tim Forkopimca bentukan Sekda H Ambo Sakka sudah bergerak dan menyalurkan bantuan.
BACA JUGA: Sekda Ambo Sakka dan Ketua DPRD Tanah Bumbu Tinjau Kerusakan Jalan dan Permukiman di Satui
Setidaknya ada 23 kepala keluarga rumah warga mengalami retak diduga akibat pertambangan batubara.
Camat Satui, Kadri Mandar mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut tim dari pemerintah daerah sudah turun dan melihat lokasi dan ditangani. “Kami tadi sudah turun melihat lokasi sekaligus membagikan bantuan kepada warga yang rumahnya retak,” kata Kadri.
Adapun bantuan yang diberikan sebut Kadri, paket sembako untuk meringankan beban warga. Kadri juga mengatakan, tim juga sudah menyediakam tempat relokasi sementara, dan sebagian rumah warga ada yang mau pindah, namun sebagian masih ada yang mau menetap di rumahnya.
“Kami sudah sediakan rumah untuk mengungsi, dan bantuan juga kami salurkan sebagai perhatian dari pemerintah daerah,” ujarnya.







