23 KK Korban Rumah Retak di Satui Terima Bantuan Tim Bentukan Muspida Tanah Bumbu

Tm juga sudah mendata, dan mulai menghitung kerugian rumah warga yang terdampak retakan itu, dan minggu depan ada tim appraisal untuk menghitung kerugian per buah rumah. “Waktunya 15 hari ditentukan, Insya Allah kita maksimalkan sebelum batas waktu itu sudah ada solusi,” pungkasnya.

sumber/riliskalimantan
Editor : elpian