Gadis di Batola Ditemukan Lingkung di Jalan, Ternyata Dinodai Pria Kenalan di Aplikasi Jodoh

MARABAHAN, KALIMANTANLIVE.COM – Sebelumnya warga Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala (Batola) menemukan gadis muda dalam keadaan lingkung di jalanan Desa Sampurna beberapa waktu lalu.

Ternyata gadis yang masih duduk di bangku SMP itu merupakan korban rudapaksa seorang pria kenalanannya di media sosial.

Usai peristiwa tragis itu, Polres Batola berhasil membekuk seorang remaja berinisial W (21) yang diduga pelaku pencabulan anak bawah umur di wilayah Kecamatan Jejangkit.

# Baca Juga :BCL Tewas Usai Diperkosa oleh Tetangga, Sang Ayah Histeris Lihat Kondisi Korban

# Baca Juga :Dapat Bocoran Motif Kasus Brigadir J, Mahfud: Ada Spekulasi Perselingkuhan Empat Segi dan Perkosaan

# Baca Juga :Ibu di Tanah Bumbu Bongkar Kasus Perkosaan Menimpa Putrinya hingga Hamil, Remaja Ini Ditangkap Polisi

# Baca Juga :Perkosa 10 Bocah Sukabumi Ada Berusia 5 Tahun, Abah Heni Divonis Hukuman Mati PT Bandung

Dari hasil pemeriksaan polisi, seperti dikutip di banjarmasin.tribunnews.com, korban dibawa ke tempat sunyi di wilayah Desa Sampurna, Kecamatan Jejangkit, kemudian digagahi pelaku.

“Sore itu, korban ditemukan linglung di pinggir jalan dan sulit diajak bicara hingga dibawa ke Polsek Jejangkit untuk diamankan,” kata Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasatreskrim, AKP Setiawan Malik.

Saat ditemukan, kondisi korban juga terlihat lusuh dan kotor, serta ada bercak darah di stelan yang ia kenakan.

Seiring hasil pemeriksaan, ternyata korban sebelumnya memang mengenali pelaku melalui aplikasi pencarian jodoh yang bisa diakses melalui smartphone.

“Melalui aplikasi tersebutlah, korban janjian bertemu dan dijemput pelaku. Awalnya tujuan mereka ke Banjarmasin, tetapi kemudian diurungkan,” timpal Bripka Berkat Andrew Panjaitan, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batola.

Ditambahkan Andrew, pelaku lantas membawa korban ke tempat sunyi di Jejangkit dan membujuk korban untuk bersetubuh.

Setelah aksi itu, pelaku langsung ngacir sambil membawa ponsel milik korban. Sedangkan korban, ditinggal begitu saja.

Sementara ini, korban yang tercatat sebagai warga Kecamatan Cerbon tersebut dalam kondisi fisik sehat, bersama keluarga.

Serta, masih dalam pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kalsel.

Terkait kasus ini, kepolisian juga menyampaikan atensi kepada lapisan masyarakat untuk terus memantau dan mendampingi anak-anak dalam bersosial media.

Karena, rentan terjadi hal-hal yang tidak baik, serta membahayakan keselamatan anak itu sendiri.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com