“Korban juga bermacam-macam mulai dari kelas 7, 8 dan 9,” imbuhnya.
Polisi pun memeriksa sekolah lain sebelum tersangka mengajar di Kabupaten Batang.
“Sebelumnya tersangka juga pernah mengajar di SD dan SMP di luar Batang tapi belum ada laporan,” paparnya.
Terkait kasus tersebut, polisi mengamakan tiga alat bukti antara lain surat Keterangan Visum et Repertum (VER), pakaian korban, dan pakaian tersangka.
Editor : NMD/Kalimantanlive.com







