Dari sini, ia nilai pihak Pertamina juga sudah tahu dan mendata mana saja solar yang digunakan untuk pertambangan.
“Ini harus kita awasi bersama, jangan sampai mafia-mafia migas berkeliaran dan menikmati semuanya sehingga rakyat menderita,” katanya.
Sementara itu, Supiah HK menyataka harga BBM naik boleh saja. Namun juga harus ada pemerataan, karena kenaikan BBM ini juga berdampak dengan yang lain.
“Boleh saja naik BBM, asalkan gaji juga naik, semua harus ada pemerataan agar rakyat bisa sejahtera,” tambahnya.
Adapun hasil dari putusan bersama kali ini bakal, disampaikan ke DPR RI di Jakarta berupa surat kesepakatan, yang dibawa langsung oleh Komisi I dan II DPRD Kalsel.
“Semoga, aspirasi dari warga Kalimantan Selatan bisa dikabulkan oleh pusat,” harapnya.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian







