BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru dan UPT Metrologi mengadakan Sidang Tera Ulang Alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di Pasar Bauntung Banjarbaru, Senin (12/09/2022).
Kegiatan Sidang Tera Ulang adalah kegiatan rutin setiap tahun yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru dengan tujuan agar memastikan kebenaran hasil ukuran dan takaran pada timbangan sekiranya memberikan perlindungan konsumen dan penjual yang tertib ukur.
# Baca Juga :Gubernur Kalsel Datang ke Landasan Ulin Banjarbaru, Ini Doa Paman Birin untuk Warga
# Baca Juga :Wakil Wali Kota Menutup Turnamen Bola Voli Piala Kemerdekaan se-Banjarbaru
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Minta PTAM Intan Banjar Kembali Tarif Seperti Semula
# Baca Juga :Banjarbaru Bakal Kirim Ratusan Atlet ke Porprov 2022 di Kandangan HSS
Disdag melakukan pemanggilan dan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha di Pasar Bauntung Banjarbaru agar segera melakukan tera ulang tahun 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 12 sampai dengan 27 September 2022 bertempat dipasar – pasar tradisional di Kota Banjarbaru.
Untuk Pasar Bauntung Banjarbaru akan dilakukan Sidang Tera Ulang selama 4 hari dimulai dari hari ini sampai dengan Kamis, 15 September 2022.
Selanjutnya akan diadakan di Pasar Cempaka, Pasar Palam, Pasar Bangkal, Pasar Pondok Mangga, Pasar Liang Anggang dan yang terakhir Pasar Ulin Raya.
Selanjutnya pelaksanaan Sidang Tera Ulang akan menyesuaikan aktifitas pedagang pada pasar setempat.
Petugas UPT Metrologi melakukan sidang tera ulang.(Des/MedCenBJB)
Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Drs. Abdul Basid MM mengatakan dalam kegiatan Sidang Tera Ulang ini bertujuan untuk lebih menumbuhkan ketertiban dalam berjual beli di Pasar Tradisional yang ada di Kota Banjarbaru.
“Kegiatan ini bertujuan agar menumbuhkan budaya tertib ukur dan memastikan kebenaran dalam hasil timbangan mereka,” ucapnya.
Abdul Basid melanjutkan selain memberikan pembubuhan tanda tera yang sah, kegiatan Sidang Tera Ulang juga akan melayani perbaikan alat UTTP yang rusak ringan oleh petugas reparatir. (*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id







