Remaja di Tanah Bumbu Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Sita 13 Paket Sabu dalam Brankas

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanahbumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan, meringkus seorang pemuda karena diduga sebagai pengefar narkoba..

Kini pelaku diamankan di sel Polres Tanah Bumbu setelah anggota Opsnal Satresnarkoba menemukan sejumlah barang bukti.

# Baca Juga :1.825,89 Gram Sabu dan Ineks Dimusnahkan, BNN Kalsel: di Banjarmasin Permintaan Narkoba Tinggi

# Baca Juga :IRT di Banjarbaru Nekat Simpen 28 Paket Sabu di Kotak Kaca Mata, Beli dari Acil M

# Baca Juga :Ditangkap Petugas Polres Tabalong di Tepi Jalan, Galon Mengaku Beli Sabu dari Kaltim

# Baca Juga :Pengedar Sabu Ini Digelandang ke Polres Kotabaru Gara-gara Urine Positif Sabu

Pelaku berinisial BR (24) warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpangempat, Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, yang kini sudah berada di balik jeruji besi milik Polres Tanahbumbu, hanya bisa meratapi nasibnya.

Pelaku diamankan di rumah di kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpangempat pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 02.30 wita.

Barang bukti yang diamankan dari pria tersebut berupa paket sabu sebanyak 13 paket.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Narkoba Iptu Deny Juniansyah SIK, Rabu (14/9/2022) membenarkan pria yang diamankan diduga sebagai pengedar sabu.

“Barang bukti yang diamankan ada 13 paket dengan berat kotor 59,83 gram jenis sabu-sabu,” katanya, seperti dikutip di banjarmasin.tribunnews.com.

Selain paket sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya HP, kotak cotton bud, bungkus plastik klip, sendok, timbangan, pipet kaca, bong dan brankas kecil warna hitam.

Penangkapam dilakukan berawal dari informasi masyarkat, akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Kemudian penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahbumbu pada Senin 12 September 2022 pukul 02.30 wita melakukan penggrebekan dalam rumah di RT 13 Kelurahan Tungkaran Pangeran.

Saat penggerebekan itu, pelaku kedapatan menyimpan paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya dalam brankas kecil.

“Usai mendapatkan itu, pelakuu bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut lagi,” tandasnya.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com