DPRD Kalsel Setujui Perda Penambahan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel Sebesar Rp 291 Miliar

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – DPRD Kalsel menyetujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel menjadi Perda pada Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Rabu (14/9/2022).

Dengan adanya persetujuan DPRD Kalsel, maka Penambahan Penyertaan Modal dari Pemrov Kalsel untuk Bank Kalsel sudah bisa dilaksanakan mulai tahun anggaran 2022.

Dalam Rapeerda disebutkan, Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel menyepakati penambahan penyertaan modal sebesar Rp 291 Miliar kepada Bank Kalsel yang akan dibayarkan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024.

BACA JUGA : Dewan Jadwalkan Pengesahan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov ke Bank Kalsel 14 September 2022

Rapat Paripurna DRPD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap empat Raperda Provinsi Kalsel dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, dihadiri Gubernur Kalsel H Sabirin Noor, Pansus Raperda, Komisi-komisi, jajaran Bank Kalsel, Forkompinda Kalsel dan undangan lainnya.

Keempat Raperda tersebut yakni Raperda Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Raperda Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, Raperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalsel Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalsel, dan Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalsel.

Gubernur Sahbirin mengatakan dengan perubahan bentuk hukum Bank Pembangunan Daerah Kalsel dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) ini, selain untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga dilandasi pada tujuan untuk menambah pendapatan daerah.