Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kalsel yang selama ini banyak membantu dan membimbing, walaupun pengambilan keputusan atas Raperda ini sempat tertunda sebanyak lima kali.
“Syukur Alhamdullilah dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel hingga terlaksananya paripurna ini,” ucapnya.
BACA JUGA :
Bank Kalsel Raih Infobank Award 2022, Miliki Kinerja Keuangan Sangat Bagus
Hanawijaya menyatakan optimistis kalau Perdanya bisa terbit di 2022, maka di tahun 2024 pada 31 Desember, pihaknya aman untuk modal inti minimum Rp3 triliun sesuai skenario.
“Insyaallah Rp3 triliun itu tercapai setelah kami hitung dari inbreng asset, kemudian dari deviden yang ditahan dan dikembalikan sebanyak 60 persen selama tahun buku 2021, 2022 dan 2023, serta APBD Murni yang kekurangannya disetor juga dari 13 pemegang saham dari kabupaten dan kota, yang sudah keluar perdanya untuk mendukung modal inti minimum Rp 3 triliun,” ujarnya.
Senada Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin mengucap syukur terlaksananya penetapan perda ini, karena kabarnya banyak sekali bank-bank umum lain yang bakal turun kelas karena tak bisa memenuhi modal inti minum (MIM) sebagaimana sesuai Paraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ini bukti komitmen kawan-kawan di Komisi II DPRD Kalsel,” pujinya.
Syaripuddin mengharapkan dengan penetapan Perda ini, maka kinerja Bank Kalsel ke depannya lebih optimal lagi dan masyarakat juga merasa memiliki terhadap bank milik banua ini.
Kalimantanlive.com/eep
Editor : elpian







