BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya optimistis bisa memenuhi syarat modal inti minimun (MIM) sebesar Rp 3 triliun pada 2024 setelah DPRD Kalsel menyetujui Perda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel untuk Bank Kalsel.
“Alhamdullilah hari ini kita pada puncaknya, Bank Kalsel menjadi optimistis mendapat predikat kesehatan bank peringkat dua. Dan kalau perdanya ini bisa terbit di tahun 2022 ini menunjukan di tahun 2024 mendatang pada 31 Desember kami aman untuk modal inti minimum di Rp 3 triliun sesuai skenario,” ujar Hanawijaya kepada wartawan di DPRD Kalsel, Rabu (14/9/2022).
BACA JUGA : DPRD Kalsel Setujui Perda Penambahan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel Sebesar Rp 291 Miliar
DPRD Kalsel akhirnya menyetujui Raperda Penyertaan Penambahan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel menjadi Perda pada Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Rabu (14/9/2022).

Dalam Raperda disebutkan, Pemprov Kalsel menyepakati penambahan penyertaan modal sebesar Rp 291 Miliar dalam bentuk uang dan aset tanah dan bangunan kepada Bank Kalsel yang akan dibayarkan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024.
Pemprov Kalsel akan melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) sebesar Rp 291 miliar, yang ditepatkan dalam 2 bentuk, yaitu: Penambahan Penyertaan Modal berupa Uang senilai Rp. 155.886.750.000 dan berupa tanah dan bangunan senilai Rp. 135.267.200.000.







