MARABAHAN, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang pria pengedar sabu di Desa Tabunganen Tengah, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan berhasil dibekuk polisi.
Pria berinisila SA ini sebenarnya sudah lama jadi target operasi pihak kepolisian Barito Kuala.
Setelah melakukan pengintaian, petugas Satresnarkoba Polres Batola akhirnya berhail menangkap SA di rumahnya, pada Jumat (16/9/2022), menjelang pagi, sekitar pukul 05.30 wita.
# Baca Juga :Simpan Sabu di Kamar, Budak Narkoba Warga Rawasari Diseret ke Bui Polsek Banjarmasin Barat
# Baca Juga :Remaja di Tanah Bumbu Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Sita 13 Paket Sabu dalam Brankas
# Baca Juga :1.825,89 Gram Sabu dan Ineks Dimusnahkan, BNN Kalsel: di Banjarmasin Permintaan Narkoba Tinggi
# Baca Juga :Sosper Pola Tarif Pelayanan RSJ Sambang Lihum di Kusan Hilir, Paman Yani Ingatkan Bahaya Narkoba
Seperti dikutip di banjarmasin.tribunnews.com, Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik mengatakan, dari tangan pelaku diamankan 70 paket hemat sabu, dengan berat kotor total 25,77 gram.
“Selain paket sabu, kami juga menyita uang tunai senilai 1,1 juta rupiah sebagai barbuk yang diduga hasil penjualan,” terang Malik, Sabtu (17/9/2022).
Sementara itu, ditambahkan Kasatnarkoba Polres Batola, AKP H Juwarto, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang meresahkan, tentang peredaran narkoba yang cukup masif di kalangan buruh batu bara karungan.
“Pelaku ini udah lama menjadi target operasi. Namun karena medan yang cukup sulit, pelaku selalu dapat kabur, setidaknya dalam tiga operasi yang sudah dilakukan,” ujar Juwarto.
Masih dari penuturan Kasat, upaya terakhir penangkapan ini juga terbilang menyulitkan, karena harus melalui jalan setapak untuk menyasar persembunyian pelaku, hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Akibat perbuatannya, SA saat ini diamankan di Polres Batola beserta batang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : NMD/Kalimantanlive.com







