4 Pemuda & Pelajar Tanahlaut Ini Gagal Pesta Sabu Usai Kosan Digeruduk Tim Kalong Macal BNNK

PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Empat pemuda, salahsatunya seorang pelajar di Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanahlaut (BNNK Tala)

Keempat orang ini, diamankan petugas BNNK Tala karena terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu.

# Baca Juga :Kerap Jual Sabu ke Buruh Batu Bara Karungan di Tabunganen Batola, Pria Ini Diciduk Polisi

# Baca Juga :Simpan Sabu di Kamar, Budak Narkoba Warga Rawasari Diseret ke Bui Polsek Banjarmasin Barat

# Baca Juga :ABG di Murung Pudak Tabalong Ditangkap Polisi, Gegara Mau Jadi Kurir Sabu Bergaji Rp 100 Ribu

# Baca Juga :Remaja di Tanah Bumbu Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Sita 13 Paket Sabu dalam Brankas

Seperti dikutip di banjarmasin.tribunnews.com, pada Minggu (18/9/2022) kemarin salah satu dari ke empat pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka bahkan masih berstatus pelajar.

“Ada satu orang yang berstatus pelajar sekolah menengah atas di Kecamatan Pelaihari, inisialnya AS. Namun usianya sudah 18 tahun. Pada 22 September nanti usianya genap 19 tahun,” sebut Kepala BNN Kabupaten Tala AKBP Katamsi Sad Retna Setyawan.

Tiga tersangka lainnya, sebutnya, yakni MA (24) swasta, AH (37) pedagang dan pengusaha rental mobil, dan RM (22) tidak bekerja.

Dalam kasus tersebut, papar Katamsi, AH sebagai penjual. Sedangkan AS dan MA sebagai perantara jual-beli. Lalu, RM sebagai orang yang ikut iuran pembelian sabu dan yang menyediakan tempat untuk pesta sabu.

Keempat tersangka tersebut dibekuk Tim Kalong Macal BNNK Tala pada Kamis kemarin.

Barang bukti yang diamankan petugas sebanyak satu paket narkoba jenis sabu dalam satu plastik kecil.

Dua unit handphone, 15 plastik kecil kosong, 2 buah alat isap sabu, dan 1 unit sepeda motor matik.

“Keempat tersangka saat itu belum sempat mengisap sabu karena menunggu temannya yang satu lagi. Mereka tak bisa lari karena tak ada ruang di kosan untuk melarikan diri,” sebutnya.

Penangkapan keempat tersangka tersebut, papar Katamsi, hasil pengembangan informasi masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kos di Jalan Nawawi di kawasan Karangjawa, Kelurahan Karangtaruna.

“Menurut keterangan warga, tiga tersangka tersebut sudah beberapa kali ber pesta sabu di kosan itu,” sebut Katamsi.