Sedangkan pada Nopember 2022 nanti, BPS melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi dan tingkat kesejahteraannya,
Abdul Hadi menyatakan, Pemkab Bangan mengapresiasi langkah awal BPS dalam Registrasi Sosial Ekonomi 2022, yang salah satunya adalah berkoordinator dengan Pemerintah Daerah, forkominda dan seluruh Instansi yang ada di daerah.
BACA JUGA:
Bupati Balangan Abdul Hadi Instruksikan Sekda Segera Bentuk Tim Satgas Pengendalian Inflasi Daerah
Bupati menyebutkan, karena kegiatan itu sangat penting bagi daerah, dirinya meminta semua untuk ambil peran dan terlibat dalam pelaksanaan Regsosek 2022.
Pada kesempatan itu, H Abdul Hadi, merencanakan Desa Inan, Kecamatan Paringin Selatan sebagai desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
Menurut Bupati, terpilihnya Desa Inan, setelah berbagai upaya dan memenuhi kriteria yang ditentukan oleh BPS dan itu patut pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi.
“Mudah- mudahan Desa Inan mampu menginspirasi desa – desa lainnya dalam pengelolaan data maupun keungulan – keunggulan lainnya,” katanya.
Kalimantanliv.com/Kamil
Editor : elpian










