BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru melalui Bidang Statistik dan Persandian, memfasilitasi penerapan Sertifikat Elektronik atau Tanda Tangan Digital, kepada Para Pejabat dan Subkoor di Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Jumat (16/9/2022) pagi.
Fasilitasi Penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini dalam rangka pelaksanaaan program atau kegiatan layanan keamanan informasi di Pemerintah Kota Banjarbaru.
# Baca Juga :Ada yang Beda di Parade Senja, Semua Penampilan Dikuasai Siswa di Banjarbaru
# Baca Juga :Cuaca di Kalsel Hari Ini, BMKG: Tabalong Hujan Petir, Banjarmasin dan Banjarbaru Cerah
# Baca Juga :Cuaca Bersahabat Terjadi di Banjarmasin & Banjarbaru, BMKG Rilis Peringatan Dini Seluruh Indonesia
# Baca Juga :Istri Wali Kota Banjarbaru Vivi Mar’I Zubedi Sukses Tampilkan Sasirangan di New York Fashion Week
Ini kelebihan dan manfaat Penerapan Tanda Tangan Digital, diantaranya:
Hemat waktu, TTE dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun, sehingga pekerjaan selesai dengan efektif;
Hemat biaya, Penggunaan TTE meningkatkan efisiensi anggaran, karena mengurangi pembelian ATK, biaya kurir, dan lain-lain;
Aman dan legal, TTE berikan jaminan keamanan terhadap dokumen atau informasi dan sah dimata hukum;
Paperless Office, Penggunaan TTE mengurangi penggunaan kertas sehingga ramah lingkungan.
Seiring berkembangnya teknologi, Pemanfaatan TTE menjadi penting di era digital, karena diperlukan untuk berbagai macam kebutuhan.
Oleh karena itu, pemanfaatan TTE dapat digunakan sebaik mungkin, saat ini diutamakan untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id










