Bunuh Diri karena Terlilit Utang Judi Online, Buruh Pabrik di Tangerang Ini Tinggalkan Surat Wasiat

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang pria berinisial HK (47) ditemukan tewas di dekat mess karyawan, Selasa (20/9/2022) kemarin.

Menurut keterangan HK tewas bunuh diri karena terlilit utang judi online.

HK, merupakan karyawan pabrik di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

# Baca Juga :IPK Kalsel Sebut 4.2 Persen Siswa di Indonesia Pernah Berpikir Bunuh Diri, Ini Penyebabnya

# Baca Juga :Kapolri Listyo Sigit Sebut Gara-gara Sosok Ini Penyidik Ketakutan Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

# Baca Juga :REKONSTRUKSI Pembunuhan Kakak Ipar, Polres HSS Turunkan 3 Saksi, Pelaku Lakukan 14 Adegan

# Baca Juga :IMPOSSIBLE! Menang 59-1 Diwarnai 41 Gol Bunuh Diri, Klub Afrika Selatan Ini Dihukum Seumur Hidup

Seperti dikutip di kompas.com, jasad korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya pada Selasa (20/9/2022) malam.

“Rekan kerja korban melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mess karyawan,” ujar Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pranomo, Rabu (21/9/2022).

Kaget melihat temannya tergantung, saksi langsung menghubungi pihak keamanan pabrik dan Polsek Cikupa.

Petugas pun langsung melakukan evakuasi terhadap korban yang tergantung pada seutas tali tambang.

“Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat dikantong celana korban,” tutur Imam.

Dalam surat tersebut, korban menyampaikan permintaan maaf ke keluarga, pemimpin perusahaan dan rekan kerjanya karena terlilit utang judi online.

“Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat utang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya,” papar Kapolsek.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com