Pemuda hingga Kakek-Kakek di Tanan Bumbu Ditangkap Gara-gara Main Judi Qiu-Qiu

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Enam pria di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tak bisa berkutik saat diamankan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu.

Keenam pria yang terdiri pemuda hingga kakek-kakek ini diamankan karena terlibat tindak pidana perjudian.

Para pejudi yang ditangkap adalah Edi (36), Rusdi (28), Johari (48), Agung (34), Yoyo (21) dan seorang kakek berusia 60 tahun bernama Naryoto.

# Baca Juga :Kecanduan Judi Online, Guru Honorer di Balangan Sikat Uang Rp 100 Juda di Berangkas Sekolah

# Baca Juga :Pengepul Judi Togel Hongkong Diciduk Polisi Tabalong, Busu Masih Dikejar Petugas

# Baca Juga :Polisi Tanah Bumbu Tangkap Bandar Judi Togel di Pelabuhan Samudera Batulicin

Mereka diamankan polisi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Veteran Desa Barokah, Kecamatan Simpangempat, Selasa (20/9/2022) pukul 21.10 Wita kemarin.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya tadi malam enam pelaku judi Qiu-Qiu kami tangkap,” ujar AKP Made, Rabu (21/9), seperti dikutip di apahabar.com.

AKP Made mengatakan penangkapan terhadap keenam tersangka bermula dari informasi masyarakat.

“Atas laporan itu kami bertindak. Dan benar ketika kami gerebek keenam tersangka sedang bermain judi jenis Qiu-Qiu,” terang AKP Made.

AKP Made menambahkan saat penggrebekan pihaknya menemukan barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah dan belasan kartu domino.

“Ada uang tunai sebesar Rp1.815.000 dan 14 buah kartu domino merk ABC EXPO,” jelasnya.

“Keenam tersangka dan barang bukti langsung kami giring ke Mapolres,” tutup AKP Made.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com

 

 

News Feed