BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sekda Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar mengungkapkan dana bagi hasil sebesar Rp 395 miliar untuk Kalsel masih belum disalurkan Pemerintah Pusat ke provinsi.
“Dana sebesar Rp 395 miliar itu adalah dana bagi hasil dari pemerintah pusat untuk Kalsel yang belum disalurkan. Dana dari pusat tersebut belum dicairkan hingga saat ini,” kata Sekda Roy yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar untuk menjawab pertanyaan Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin pada Rapat Pembahasan Anggaran antara Badan Anggaran DPRD Kalsel dan TAPD Kalsel di DPRD Kalsel, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA:
Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar Akan Turunkan Tim Cek Dampak Banjir di HST, Minta Masyarakat Waspada
Ditemui usai rapat, Sekda mengharapkan dana bagi hasil itu bisa segera dicairkan agar bisa digunakan untuk menunjang program pembangunan di Kalsel.
“Dana bagi hasi itu nantinya untuk menunjang program-program pembangunan, khususnya yang prioritas. Kita hingga sekarang masih menunggu dicairkannya dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp395 miliar tersebut,” katanya Roy Rizali Anwar.
Karena itu, Roy berharap dana pusat itu secepatnya bisa diterima pemerintah provinsi.
“Mudah-mudahan tahun depan disalurkan,” ucapnya.
Sekda Roy menyebutkan, dana pusat tersebut dalam bentuk bagi hasil royalty dan sebagainya.
“Itu dari tahun 2020 ada kurang salur sekian ratus miliar, kemudian berlanjut di tahun 2021 dan 2022 hingga akumulasi totalnya sekitar Rp395 miliar,” jelasnya.







