Paman Birin juga memuji laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang disertai berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif.
“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 semakin matang dan tepat sasaran,” ujarnya.
Paman Birin menambahkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi daerah pasca terjadinya pandemi Covid-19 untuk memulihkan perekonomian di Provinsi Kalsel.
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Sahbirin: APBD Perubahan 2022 Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
“Juga kita harapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan,” jelasnya.
Paman Birin melalui pendapat akhirnya, juga menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 diserta nota keuangan.
Senada, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, diketoknya Raperda Perubahaan APBD Kalsel tahun anggaran 2022 menjadi Perda sudah melalui pembahasan secara intensif bersama TAPD Provinsi.
“Adanya perubahan ABPD 2022 sudah melalui pembahasan intensif Badan Anggaran Dewan dengan TAPD Provinsi Kalsel serta SKPD terkait,” katanya kepada wartawan seusai Rapat Paripurna.
Kalimantanlive.com/eep
Editor : elpian









