Padahal, tegasnya, pangkalan gas berada pada tingkat paling akhir pendistribusian dan seharusnya penjualan dilakukan langsung kepada pengguna yaitu masyarakat kurang mampu dan UMKM, bukan dijual kepada pengecer dalam jumlah banyak untuk dijual kembali.
“Dengan dijualnya gas kepada pengecer dalam jumlah besar, stok di pangkalan menjadi langka sehingga masyarakat mau tidak mau harus membeli ke pengecer dengan harga lebih tinggi dan ini jelas sangat merugikan konsumen,” jelasnya.
Editor : NMD/Kalimantanlive.com







