Ketua DPRD Kalsel Supian HK Tidak Hadir, Komite I DPD RI Kecewa dan Batalkan Pembahasan Gambut Raya

Anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah yang juga Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, mengakui Ketua DPRD Kalsel H Supian HK sedang melaksanakan tugas luar, dan meminta dirinya guna bertemu dengan Komite 1 DPD RI.

“Sudah dicoba mediasi dengan DPD RI, namun mereka tetap meminta bertemu dengan Ketua DPRD Kalsel,” katanya.

Terkait Gambut Raya, ia mengatakan, bukan tidak ada usulan, tapi sedang berproses. Sudah disampaikan agar ada rekomendasi dari DPRD Banjar dan Bupati Banjar.

BACA JUGA:
DPRD Kalsel Setujui Perda Penambahan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel Sebesar Rp 291 Miliar

“Tapi hingga sekarang belum ada tanggapan dari DPRD dan Bupati Banjar. Kami sebagai tim penuntut merasa kecewa karena merasa diremehkan. Padahal ini usulan dari masyarakat,” tegasnya.

Kalau sudah rampung, lanjutnya, tinggal di tingkat provinsi.

“Kalau secara penelitian sudah siap. Gambut Raya siap jadi DOB. Kalau sudah ada rekomendasi maka akan segera diusulkan,” katanya.

Di Kalsel, selain DOB Kabupaten Gambut Raya yang merupakan pemekaran Kabupaten Banjar, juga ada wacana pembentukan DOB Kabupaten Kambatang 5 yang merupakan pemekaran wilayah Kabupaten Kotabaru.

Kalimantanlive.com/eep
editor : elpian