KRONOLOGI Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Kena OTT KPK hingga Jadi Tersangka

Sementara 4 tersangka pemberi suap yaitu dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; serta dua orang pengacara, Yosep Parera dan Eko Suparno.

Lantas, siapakah Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA yang kini ditetapkan sebagai tersangka?

Penelusuran Tribunnews.com, Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di DPR.

Di tahun sebelumnya, Sudrajad Dimyati juga mencalonkan diri sebagai Hakim Agung MA namun ia gagal karena tersandung dugaan suap terkait lobi pemilihan hakim agung di toilet.

Hakim Sudrajad Dimyati (Istimewa/NET)

Kala itu, ia diduga melakukan lobi dengan anggota DPR Fraksi PKB Baharuddin Nashori di toilet.

Namun, dugaan suap itu akhirnya dinyatakan MA tak terbukti.

“Hasil klarifikasi Tim Pengawas MA atas Hakim Sudrajad menyatakan bahwa Sudrajad tidak bersalah,” pungkas Kepala Biro hukum dan humas MA Ridwan Mansyur, Jumat, 27 September 2013,sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Sebelum menjadi hakim agung MA, Sudrajad Dimyati pernah menduduki sejumlah posisi.

Berdasarkan catatan di akun Facebooknya, di antaranya ia pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dikutip dari laman Ikahi, Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957 atau saat ini berusia 64 tahun.

Lulus dari SMAN 3 Yogyakarta, ia menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com