Hal ini seiring berkurangnya air yang tertampung dalam tanah akibat tidak terjadinya curah hujan pada bulan-bulan di luar musim penghujan.
Kontribusi PAP yang minim tentu dapat menjadi permasalahan tersendiri, terutama bagi daerah mengingat PAP merupakan salah satu jenis Pajak Daerah.
BACA JUGA:
Munas PAY di Banjarmasin, Bupati Tanah Bumbu Zairullah akan Didaulat Jadi Presiden Anak Yatim
Pajak Daerah dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai keperluan pembangunan infrastruktur di wilayah masing-masing.
Oleh karena itu sangat penting setiap perusahaan untuk memahami PAP dan berkontribusi dalam membangun daerah dengan tertib membayar PAP yang jadi kewajibannya.
Kalimantanlive.com/Desy
Editor : elpian








