TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pengedar yang merupakan pasangan suami istri dan seorang penyuplai sabu di Tabalong, Kalimantan Selatan dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong.
Pasutri berinsial NAF alias Angga (31) dan CK alias Citra (32), warga Pandan Sari, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong hanya bisa pasrah ketika polisi menyeretnya ke sel Mapolres Tabalong.
Sedangkan satu penyuplai berinisial RJ alias Udin (47), yang bekerja sebagai sopir merupakan warga Desa Tantaringin, Kecamatan Muara Harus, Tabalong.
# Baca Juga :Dua Pengedar yang Berbisnis Haram di Banjarbaru Diciduk, Polisi Temukan 12,6 Gram Sabu
# Baca Juga :4 Pemuda & Pelajar Tanahlaut Ini Gagal Pesta Sabu Usai Kosan Digeruduk Tim Kalong Macal BNNK
# Baca Juga :Kerap Jual Sabu ke Buruh Batu Bara Karungan di Tabunganen Batola, Pria Ini Diciduk Polisi
# Baca Juga :Simpan Sabu di Kamar, Budak Narkoba Warga Rawasari Diseret ke Bui Polsek Banjarmasin Barat
Seperti dikutip di banjarmasin.tribunnews.com, ketiga pelaku, NAF alias Angga, CK alias Citra dan RJ alias Udin sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun yang jadi barang bukti, 1 pipet kaca berisi gumpalan bening diduga sabu, 1 bong dari bekas botol plastik, 1 sekop dari bekas sedotan, 1 pak plastik klip, 3 handphone warna biru dan 1 handphone warna Hitam
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Sabtu (24/9/2022), membenarkan telah mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti.
Pelaku NAF yang mengaku karyawan di perusahaan tambang di Tabalong ini ditangkap bersama isterinya, Kamis (22/9/2022) siang di kediaman mereka di Pandan Sari Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
“Sedangkan RJ diamankan di kawasan Simpang Wara Desa Warukin kecamatan Tanta, Tabalong, pada malam harinya,” tambah Yudha.
Menurut Yudha, ulah ketiganya ini terungkap dari informasi masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika golongan I jenis sabu di sekitar tinggal pasutri tersebut.









