BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Sebanyak 49 pejabat fungsional telah dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Senin (26/09/2022) kemarin.
Dari 49 pejabat fungsional ini terdiri dari 12 Tenaga Kesehatan, 28 Tenaga Kependidikan dan 9 Tenaga Fungsional lainnya yang terdapat fungsi dan tugas fungsional, serta memiliki karakteristik tertentu.
# Baca Juga :Hari Ini Cuaca Banjarmasin dan Banjarbaru Cerah, BMKG Rilis Prakiraan Hujan Lebat di Wilayah Indonesia
# Baca Juga :Pegiat Sound System 2 Provinsi Gelar Festival Sound System Kalselteng Expo 2022 di Banjarbaru
# Baca Juga :Demi Melihat Langsung Warganya Kesusahan saat Banjir, Wali Kota Banjarbaru Lakukan Aksi Ini
# Baca Juga :Dua Pengedar yang Berbisnis Haram di Banjarbaru Diciduk, Polisi Temukan 12,6 Gram Sabu
Pengangkatan jabatan fungsional ini bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir para ASN. Tidak hanya itu, untuk mencapai tujuan pembangunan di Kota Banjarbaru dibutuhkannya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu dibina dengan sebaik-baiknya, dengan penerapan sistem karir dan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi Pemerintah yang kaya akan fungsi.
Wali Kota Aditya Mufti Ariffin dalam kesempatan ini mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik. Dirinya menginginkan pejabat fungsional ini bisa dilaksanakan dan diimplementasikan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Adanya pelantikan ini para pejabat fungsional yang In Sya Allah bulan Oktober akan mendapati kenaikkan pangkat, sesuai dengan waktu dan jabatannya,” katanya.
Lanjut Aditya, pelantikan ini hendaklah dimaknai bukan bersifat seremonial belaka. Namun dimaknai dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas, serta pelayanan yang maksimal.
“Kita berharap ada semangat baru, ada gairah baru untuk para pejabat yang dilantik pada hari ini. Agar melaksanakan tugas masing-masing dengan berbagai inovasi, kreatifitas untuk pelayanan dan pembangunan yang ada di Kota Banjarbaru,” ucapnya.
Seorang ASN yang memantapkan diri untuk berkarir pada jabatan fungsional, berarti telah siap untuk menjadi ASN yang professional pada bidang masing-masing. Guna terciptanya aparatur yang berintegritas dan profesional untuk membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Banjarbaru.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id










