BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – KPU Kalsel menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Verifikasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Hotel Galaxy Banjarmasin, Jumat (30/9/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota KPU RI August Mellaz, Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo serta Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah sebagai narasumber.
Sosialiasi dihadiri Parpol peserta Pemilu, Forkopimda, LSM, Akademisi, Organisasi Kemahasiswaan, Bawaslu, KPU Kota dan Kabupaten, Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan media.
BACA JUGA:
RESMI, KPU Tutup Pendaftaran, Sebanyak 24 Dokumen Parpol Lengkap dan 16 Diperiksa
Menurut August Mellaz saat ini KPU sedang dilakukan verifikasi administrasi yang masuk dalam tahap perbaikan kepada 24 Partai Politik dari 40Parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu.
Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan verifikasi faktual yang dilakukan peninjauan langsung oleh KPU Kalsel.
“Itu akan menentukan yang mana finalnya pada 14 Desember 2022 berapa jumlah secara definitif partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2024,” paparnya.
Kata August, terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan berlangsung secara serentak, KPU RI sedang menyusun empat buah Rancangan Peraturan KPU (PKPU) yakni Pemuktahiran Data Pemilih, Syarat Pencalonan DPD, Partisipasi Masyarakat, dan Daerah Pemilihan.
“Nanti tanggal 3 Oktober kami akan bahas dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, pemerintah, Bawaslu dan DKPP,” ucapnya.
Augus juga menyarakan kepada KPU Kalsel agar lebih sering melakukan sosialisasi tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang profesi sehingga masyarakat tahu dan mengerti .
“KPU harus banyak dan lebih sering melakukan sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan dan latar belakang profesi agar tahapan hingga pelaksanaan Pemilu benar-benar diketahui masyarakat,” ujarnya.







