Tipu Sopir, Calo Tiket Pelabuhan Trisakti Akhirnya Diringkus Polsek KPL Banjarmasin

Tak hanya itu, Kapolsek juga meminta kepada para pihak yang merasa dirugikan atas ulah calo, segera lapor ke Polsek KPL Banjarmasin dan langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Ini sesuai dengan instruksi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K. MH untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan makna dari Polri yang Presisi ,” tutupnya.

Singkat cerita, para korban yakni dua sopir atas nama Prasetyo Utomo dan Budi Prasetiyono membeli tiket truk fuso dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggunakan KM Dharma Kartika IX.

BACA JUGA:
Pengendara Tewas Kecelakaan di Jalan Pramuka, Satlantas Polresta Banjarmasin: Masih Mencari Sopir Pikap

Kedua supir tersebut telah membayar sebesar Rp 16.600.000 kepada YA untuk mengurus keberangkatan truk mereka.

Kemudian YA pun berjanji akan menyerahkan tiketnya sesaat sebelum mereka berangkat pada Senin (26/9/2022) pukul 04.00 Wita.

Kemudian, setelah KM Dharma Kartika IX sandar di pelabuhan Trisakti dan dilakukan proses bongkar muatan, dua sopir ini tidak diberikan tiket yang telah dijanjikan oleh YA.

Kedua korban tersebut akhirnya gagal berangkat di hari itu, dan kemudian berupaya menghubungi nomor YA namun tak berhasil tersambung.

Hingga akhirnya mereka sadar telah ditipu kedua sopir truk fuso tersebut pun langsung melaporkan YA ke Polsek KPL Banjarmasin.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian