Istri Ferdy Sambo Berbaju Tahanan, Sambil Menangis Putri Candrawathi: Titip Anak-anak Saya!

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J ini, terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan menangis di depan awak media.

Pada saat keluar dari Bareskrim Polri, Putri Candrawathi didampingi oleh tim kuasa hukumnya yaitu Arman Hanis dan Febri Diansyah.

# Baca Juga :GEGER Sel Mewah Ferdy Sambo di Mako Brimob, Videonya Viral, Humas Polri: Itu Hoaks!

# Baca Juga :BEREDAR Animasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Datang Tenteng Pistol

# Baca Juga :MENGEJUTKAN Putri Candrawathi Mengaku Diperintah Sambo Sebut Pelecehan Brigadir J di Duren Tiga

# Baca Juga :Ini Alasan Kapolri Listyo Sigit Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Di depan awak media, Putri meminta izin untuk menitipkan anak-anaknya.

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini.”

“Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” katanya di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).

Putri menambahkan agar anak-anaknya dapat belajar dengan giat dan menggapai cita-citanya.

“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, Nak dan selalu berbuat yang terbaik,” pesan Putri sambil menangis.

Setelah itu, Putri pun langsung dibawa ke mobil menuju Rutan Mabes Polri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri dikutip dari YouTube Polri TV.

Adapun penahanan ini berdasarkan penyidikan Dirtipidum Bareskrim Polri dan berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti diketahui, sebelum ditahan Putri diwajibkan lapor dua kali seminggu setelah penyidik memutuskan untuk tidak menahannya dengan alasan kemanusiaan.

Putri menyusul empat tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf yang telah ditahan.