Polres Tanah Bumbu Gelar Operasi Zebra Intan 2022, Kapolres Ingatkan 7 Prioritas Ini

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Kepolisian Resor Tanah Bumbu (Polres Tanbu) mulai laksanakan Operasi Zebra Intan tahun 2022.

Kegiatan resmi dibuka Kapolres AKBP Tri Hambodo dengan menggelar apel pasukan operasi kepolisian kewilayahan Zebra Intan di halaman Mapolres setempat, Senin (3/10/2022).

Menurut AKBP Tri Hambodo, Operasi Zebra Intan 2022 akan dilaksanakan selama dua minggu terhitung sejak penyelenggaraan apel, tanggal 3 – 16 Oktober 2022.

BACA JUGA:
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo Tinjau Lokasi Jalan Longsor di Satui Barat, 29 KK Terdampak

Tujuannya, kata dia, yaitu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat terkait dengan cara berlalu lintas yang baik dan benar.

“Sehingga dapat menghindari serta mengurangi terjadinya kasus kecelakaan dengan menjaga keamanan dan ketertiban saat berkendara,” kata AKBP Tri Hambodo, seperti dikutip kalimantanlive.com dari radio-swarabersujud.com.

Kapolres Tanah Bumbu juga menyebutkan terdapat tujuh prioritas pelanggaran Operasi Zebra Intan tahun 2022, di antaranya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara ranmor dibawah umur, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm.