BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin bersama Kepala Badan Pertanahan Kota Banjarbaru meninjau langsung dua lokasi Penelitian Lapang Panitia Pertimbangan Landreform Kota Banjarbaru untuk redistribusi 150 lahan, 45 di Kelurahan Palam dan 105 di Kelurahan Bangkal, Selasa (4/10/2022) pagi.
Wali Kota Aditya berharap dengan redistribusi dan sertifikasi tanah untuk para petani ini, mampu mempertahankan lahan pertanian agar tidak mudah dialih fungsikan.
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Sebut 2023 Resesi, SKPD Harus Evaluasi Belanja Anggaran
# Baca Juga :JELANG Popnas Zona III, Dispora Kalsel: Lokasi Kami Fokuskan di Banjarmasin dan Banjarbaru
# Baca Juga :BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Banjarmasin, Banjarbaru Hari Ini, Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang
# Baca Juga :Ada Dinosaurus di Banjarbaru! Wali Kota Aditya Resmikan Alaska Park
“Lahan tersebut akan segera di sidangkan lalu di distribusikan kepada masyarakat,” kata Wali Kota Adityanya.
Diinformasikan, Penelitian Lapang Panitia Pertimbangan Landreform Kota Banjarbaru dilakukan untuk mendukung Visi Misi Wali Kota Banjarbaru, yaitu Urban Farming.
Terlebih sekarang Kota Banjarbaru telah di tetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Ikut berhadir juga dalam peninjauan tersebut Kadis PU, Kadis Perkim, Kepala DKP3, Kabag Hukum, Camat Cempaka, Lurah Bangkal, dan Lurah Palam.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id







