Saat ini, ujar Mahlianor, masing-masing SKPD terkait sedang menyusun rencana aksi atau program kegiatan untuk pengendalian inflasi daerah untuk empat bulan kedepan, untuk mengantisipasi lonjakan harga bapokting sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.
“SKPD yang terlibat dan sangat terkait dengan pengendalian inflasi daerah ini diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan dan Dinas PU,” ungkapnya.
“Diharapkan dengan adanya rakoor ini, rencana aksi dari program kegiatan masing-masing SKPD terkait dapat terarah dan tepat sasaran, sehingga benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat atau pelaku usaha yang yg terdampak dari kenaikan harga BBM tersebut. Terutama bagi masyarakat kurang mampu yang paling utama terdampak,” ucapnya.
Kalimantanlive.com/kamil
editor : elpian







