Pemkab Balangan Kembali Gelar Rakor, Matangkan Program Pengendalian Inflasi Daerah

PARINGIN, KalimantanLive.com. – Pemkab Balangan terus mematangkan serta menajamkan konsep program pengendalian inflasi daerah dan mitigasi dampak inflasi daerah sampai pada tingkat desa sesuai Kepmendesa PDTT Nomor 97 tahun 2022.

Pematangan dan penajaman program pengendalian inflasi itu dilakukan Pemkab Balangan pada rapat koordinasi di Ruang Aula Benteng Tundakan Rabu (5/10/2022).

Rapat dipimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Rudiansyah Sofyan, dihadiri oleh sejumlah SKPD terkait beserta anggota tim pengendalian inflasi.

BACA JUGA:
Pemkab Balangan Siapkan Berbagai Program Bantu Masyarakat Atasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Kabag Ekonomi dan SDA Mahlianor, menjelaskan rakor kali ini merupakan lanjutan dari rakoor sebelumnya.

“Hari ini tim mempertajam konsep kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing SKPD terkait pengendalian inflasi ini,” jelasnya.

Kata Mahlianor, rakor juga membahas penajaman konsep penggunaan 30 persen Anggaran Dana Desa, BANSOS/BTT/BLT/Bantuan Ketahanan Pangan dan Memfokuskan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Balangan, serta membahas isu-isu strategis Iainnya.

Menurut dia program kegiatan pengendalian inflasi ini bersinergi dengan program kegiatan yang ada di SKPD.

“Jadi masing-masing SKPD yang tergabung dalam tim ini menyusun rencana aksi dan mengalokasikan anggaran untuk program yang akan dilaksanakan. Tentunya sesuai tupoksinya,” ujarnya.

Namun, lanjut Mahlianor, untuk kegiatan rencana aksi pengendalian inflasi daerah ini, diserahkan ke SKPD masing-masing anggota tim untuk menyusun dan melaksanakannya.
“Selanjut dari pelaksanaan program kegiatan tersebut harus disampaikan realisasi pelaksanaan program kegiatannya ke bagian ekonomi dan akan diolah kembali serta dilaporkan ke TPID provinsi dan Pusat pada triwulan 4,” jelanya.