PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Polisi membekuk seorang petani muda karena melakukan penganiayaan terhadap pelajar SMP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Petani berinisial MUL (39) tersebut ditangkap jajaran Polres Tanah Bumbu selalin menganiaya, ia juga melakukan pelecehan seksual kepada pelajar SMP yang berusia 11 tahun tersebut
Menurut polisi, MUL malaukukan penganiayaan kepala pelajar berinisial SAN karena menolak saat mau digerayangi.
# Baca Juga :TRAGIS! ABG di Medan Ini Diperkosa, Dijual Keluarga, Terjangkit HIV hingga Alami Gizi Buruk
# Baca Juga :Guru Agama PNS di Jateng Cabuli 45 Siswi dan Perkosa 10 Lainnya, Disebut Pembina OSIS Hiperseksual
# Baca Juga :BCL Tewas Usai Diperkosa oleh Tetangga, Sang Ayah Histeris Lihat Kondisi Korban
# Baca Juga :Dapat Bocoran Motif Kasus Brigadir J, Mahfud: Ada Spekulasi Perselingkuhan Empat Segi dan Perkosaan
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP H Ibrahim Made Rasa mengungkapkan, peristiwa yang dialami SAN berawal ketika pelaku MUL menginap di rumah korban hari Sabtu (17/9/2022) malam sekitar pukul 19.00 Wita.
Pada malam tersebut korban SAN yang tertidur merasa dipegang di tangan, ia kemudian terbangun dari tidurnya dan mendapati pelaku sudah berada di sampingnya.
Pada malam ketiga, MUL mulai berani berbuat tak senonoh. Kali ini, pelaku menggerayangi kemaluan korban.
Terkejut, korban langsung terbangun dan terus menolak untuk dipegang, namun MUL justru emosi kepada korban.
“Pelaku marah dan mengatakan kata kasar kepada korban,” beber AKP Made.
Pada hari keempat menginap di rumah korban tepatnya hari Selasa (20/9/2022) pukul 13.00 Wita, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba tersangka MUL menendang kemaluan SAN sebanyak satu kali dan mencekik leher bocah SMP itu sebanyak satu kali.
Tak berhenti sampai di situ, MUL kemudian memukul kepala sebelah kanan korban. Kepala korban juga ditendang sebanyak satu kali dengan keras. Akibatnya, SAN menangis dan berteriak karena kesakitan.
Mendengar tangisan SAN, tante korban berinisial EN langsung keluar dari dapur untuk melihat kondisi keponakannya.
Saat itulah, pelaku langsung kabur dari tempat kejadian karena merasa aksinya diketahui.
Peristiwa penganiyaan ini kemudian dilaporkan ke Polres Tanah Bumbu.
Setelah Polres Tanah Bumbu mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022 jam 16.00 Wita, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap tersangka MUL di Jalan Ansoka, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.







