Disebutkan juga, dinamika wafak pada masyarakat di Kalsel dapat dilihat dari persebaran pembuat dan penggunaan wafak, yang teridentifikasi terdapat di Kabupaten Banjar, Tapin dan daerah Hulu Sungai.
Wafak dapat dimiliki siapa saja. Seseorang dapat memperoleh wafak dengan cara memesan langsung kepada pembuat sesuai tujuan yang diinginkan. Wafak juga dapat dibeli di beberapa tempat makam keramat, dan toko-toko souvenir.
Menurut Seniman Kalsel Hajriansyah, penelitian dari tim Pengurus Daerah AAI Kalsel bekerja sama dengan Seksi Permuseuman Bidang Kebudayaan Disdik Kalsel memberi warna lain dari keragaman budaya masyarakat Banjar.
Wafak sendiri, lanjut dia, secara harfiah berarti kesesuaian, artinya apa yang dikehendaki dengan simbol-simbol yang diterakan sesuai.
“Huruf atau angka simbolik yang dirajah atau dituliskan pun, dalam pengerjaannya sesuai dengan garis edar bintang-bintang dalam tatanan kosmik, sehingga menghasilkan suatu pengaruh pada apa yang dihajatkan atau dikehendaki,'” katanya
Hajriansyah mengatakan, wafak secara umum dalam pemahamanan masyarakat Banjar identik dengan rajah yang berupa gambar atau tulisan/angka Arab, potongan kalimat dari sebuah syair atau diambil dari ayat-ayat Alquran di atas bidang kertas, kayu, kulit, logam dan lain sebagaianya.
“Kepercayaan terhadap fungsi atau tuah benda yang diberi wafak terutama ada pada masyarkat Banjar tradisional, berorientasi pada corak keislaman yang bersifat mistik (tasawuf),” jelasnya.







