JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Senin (17/10/2022) tak bergerak alias stagnan.
Menurut rilis di laman Logam Mulia, harga emas Antam dibanderol Rp 935.000 per gram sama dengan yang dijual pada Minggu (16/10/2022) kemarin.
Sementara, harga jual kembali atau harga buyback emas Antam juga stabil, pada level Rp 817.000 per gram.
# Baca Juga :Harga Emas Antam Turun Rp 5.000, Hari Ini Sabtu 15 Oktober Dipatok Rp 935.000 Per Gram
# Baca Juga :Naik Rp 4.000, Harga Emas Antam Dipatok Rp 945.000 Per Gram Pada Hari Ini, Kamis 13 Oktober 2022
# Baca Juga :Anjlok Rp 8.000, Harga Emas Antam Jadi Rp 941.000 Per Gram, Selasa 11 Oktober 2022
# Baca Juga :STAGNAN, Harga Emas Antam Dipatok Rp 949.000 Per Gram, Senin 10 Oktober 2022
Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Namun, perlu diketahui bahwa harga emas Antam itu adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Maka bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persenuntuk pemegang NPWP dan 3 persenuntuk non NPWP.
Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.







