BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa H Risdianto Haleng resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kalsel Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (19/10/2022) siang.
Risdianto Haleng menggantikan Anggota DPRD Kalsel H Hamsyuri dari Fraksi PKB yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, anggota DPRD yang berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan, maka akan digantikan calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak dari parpol dan daerah pemilihan daerah yang sama.
BACA JUGA:
DPRD Kalsel Setujui Perda Penambahan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel Sebesar Rp 291 Miliar
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 161.63-5826 tahun 2022 tanggal 14 Oktober 2022.
Pengucapan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan disaksikan langsung oleh para anggota DPRD Kalsel serta tamu undangan yang berhadir.

Risdianto dalam penugasannya di DPRD Kalsel ditempatkan di Komisi IV yang membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat.
Ditemui seusai pelantikan, Risdianto menegaskan dirinya lebih memfokuskan permasalahan di bidang pendidikan dan kesehatan, khususnya di Tanah Bumbu dan Kotabaru yang merupakan daerah pemilihannya.
“Permasalahan di Tanah Bumbu yang bisa diangkat nanti, tentu dari pendidikan. Kami sebagai anggota DPRD Komisi IV lebih fokus kepada pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.







