Pria di HST Tak Berkutik Ditangkap Polisi Menyamar, Beli Sabu dari Ibu Rumah Tangga

BARABAI, KALIMANTANLIVE.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan menangkap dua orang yang terlibat peredaran narkoba, Selasa (18/10/2022).

Dua orang itu masing-masing, AF (36) warga Desa Kapar RT 012 Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST.

Sementara itu polisi juga menangkap ES (38), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Matang Hambawang RT 011 Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, HST.

# Baca Juga :Warga Resah karena Sering Transaksi Sabu, Pria Banjarmasin Ini Diringkus di Rumah

# Baca Juga :Polresta Banjarmasin Ciduk 2 Kurir dan Bandar Narkotika Sita 4,9 Kg Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 6,8 M

# Baca Juga :Bawa Sabu Dalam Bungkus Snack, BF Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin

# Baca Juga :Sat Narkoba Polresta Banjarmasin Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 1,36 Kg dan 31 Ekstasy

AF tertangkap tangan 18 Oktober 2002 sekitar pukul 19.00 WITA di Desa Kayu Bawang RT 011 Kecamatan Barabai tepatnya di kompleks Barabai Residence.

Dia tertangkap lewat penyamaran polisi yang menjadi pembeli.

Kapolres HST AKBP Sigid Haryadi melalui Kepala Seksi Humas Polresta HST AKP Soebagijo Rabu (19/10/2022) mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,30 gram.

Selain menyita barang bukti berupa sabu juga disita satu unit sepeda motor Honda Vario DA 66756 EAG satu telepon genggam serta uang tunai Rp400.000.

Berdasarkan pengakuan AF dia mendapatkan sabu tersebut dengan membeli dari ES, warga di Jalan Matang Hambawang RT 011 Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai.

Dari tersangka ES disita barang bukti berupa satu telepon genggam.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres HST untuk proses hukum.

Menurut AKP Soebagijo, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 sub 132 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/banjarmasin.tribunnews.com