Pria di Tanah Bumbu Rudapaksa Anak Bawah Umur, Korban Sampai Lupa Berapa Kali Dinodai

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang pria berinisila LJ (49) ditangkap petugas Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan karena merudapaksa seorang anak berusia 12 tahun hingga beberapa kali.

Sang anak yang sudah tak tahan menjadi korban nafsu birahi pelaku bercerita kepada orangtuanya, setelah sang anak cerita, karena merasa tak terima lalu melaporkan kasus ini Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

Menurut petugas kepolisian, pelaku JL adalah warga Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.

# Baca Juga :TRAGIS! ABG di Medan Ini Diperkosa, Dijual Keluarga, Terjangkit HIV hingga Alami Gizi Buruk

# Baca Juga :Guru Agama PNS di Jateng Cabuli 45 Siswi dan Perkosa 10 Lainnya, Disebut Pembina OSIS Hiperseksual

# Baca Juga :BCL Tewas Usai Diperkosa oleh Tetangga, Sang Ayah Histeris Lihat Kondisi Korban

# Baca Juga :Dapat Bocoran Motif Kasus Brigadir J, Mahfud: Ada Spekulasi Perselingkuhan Empat Segi dan Perkosaan

Berkat laporan orangtua korban, pelaku akhirnya dibekuk petugas gabungan saat Selasa (18/11/2022) sekitar pukul 20.30 Wita di Desa Sungai Terik, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

Ternyata, pelaku pernah menjalani proses hukum dalam kasus yang sama.

Kepala Polres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, SIK, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasatreskrim, AKP Wahyudi, Rabu (19/10/2022), membenarkan telah terjadi peristiwa pencabulan tersebut.

“Hasil introgasi, si pelaku ini sudah pernah ditahan dengan kasus yang sama. yaitu melakukan aksi persetubuhan juga, ” katanya.

Pelaku tidak membantah sudah melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur ini sudah beberapa kali.

Dijelaskan AKP H I Made Rasa, kasus ini berawal dari ibu korban yang diberitahu tentangga tentang apa yang terjadi pada korban.

Segera saja sang ibu minta pada korban untuk menceritakan apa yang telah terjadi.

Terbongkar cerita memilukan bahwa korban sudah beberapa kali dinodai. Namun, tak ingat kapan saja kejadian tersebut. Bahkan diduga memaksa korban supaya memenuhi nafsunya.

Terang saja, ibu korban syok. Pada akhirnya, keluarga korban melaporkan kejadian persetubuhan tersebut kepada polisi.

“Setelah menerima laporan, anggota gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap pelaku di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Pelaku sudah di mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/banjarmasin.tribunnews.com