JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Harga Emas Antam bersirtifikat di Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk, hari ini Jumat (21/10/2022) satu gram dibandrol Rp936.000.
Harga Emas Antam satu gram dibandrol Rp936.000 setelah mengalami kenaikan Rp3.000 dari hari sebelumnya.
Melansir logammulia.com, harga emas Antam Logam Mulia mengalami kenaikan sebanyak Rp 3.000 per gram.
# Baca Juga :Turun Rp 7.000, Harga Emas Antam ke Posisi Rp 933.000 per Gram, Kamis 20 Oktober 2022
# Baca Juga :STAGNAN, Harga Emas Antam Berada di Level Rp 940.000 Per Gram, Rabu 19 Oktober 2022
# Baca Juga :NAIK Rp 5.000, Harga Emas Antam Dibandrol Rp 940.000 per Gram, Selasa 18 Oktober 2022
# Baca Juga :Hujan Petir Bakal Hantam Kalsel, Hari Ini, BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat
Sementara untuk harga buyback emas Antam, terpantau tak mengalami perubahan.
Harga buyback emas Antam tetap berada di level Rp 815.000 per gram pagi ini.
Harga Emas Antam per Gram Hari Ini, Jumat (21/10/2022), di Logam Mulia, Jakarta:
- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 518.000
-
Harga emas Antam 1 gram: Rp 936.000
-
Harga emas Antam 2 gram: Rp 1.812.000
-
Harga emas Antam 3 gram: Rp 2.693.000
-
Harga emas Antam 5 gram: Rp 4.455.000
-
Harga emas Antam 10 gram: Rp 8.855.000
-
Harga emas Antam 25 gram: Rp 22.012.000
-
Harga emas Antam 50 gram: Rp 43.945.000
-
Harga emas Antam 100 gram: Rp 87.812.000
-
Harga emas Antam 250 gram: Rp 219.265.000
-
Harga emas Antam 500 gram: Rp 438.320.000
-
Harga emas Antam 1000 gram: Rp 876.600.000
*Rincian harga emas di atas dapat berubah sewaktu-waktu.
Harga emas Antam yang tertera tersebut, masih berupa harga dasar dari emas batangan.
Untuk harga emas Antam NPWP, akan ditambahkan dengan harga pajaknya yaitu sebanyak 0,45 persen.
Sedangkan harga Emas Antam Non NPWP, nanti akan ditambahkan dengan harga pajak sebanyak Rp 0,90 persen.
Menurut aturan PMK No 34/PMK.10/, penjualan kembali atau buyback emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, nanti akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/banjarmasin.tribunnews.com










