BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Risdianto Haleng HB menggantikan Hamsyuri yang telah meninggal dunia dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menjadi sangat penting.
Pasalnya, PAW ini bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD dalam menjalankan hubungan kemitraan dengan pemerintah, membangun partisipasi, serta menyerap aspirasi masyarakat.
# Baca Juga :Dorong Bisnis UMKM di Era Digital, Pemprov Kalsel Gelar Bootcamp Kalselpreneurship
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Raih Penghargaan Pemrakarsa MTQ Nasional Konsep Digital Futuristik
# Baca Juga :Kebakaran di Karang Paci Banjarmasin, Pemprov Kalsel Berikan Bantuan Tanggap Darurat
# Baca Juga :Dua Ribu UMK Kalsel, Terima Nomor Induk Berusaha dari Pemprov Kalsel
“Mudah-mudahan Risdianto Haleng dapat segera beradaptasi dengan tugas dan amanah sebagai anggota DPRD Kalsel dalam memberikan sumbangsih yang nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalsel,” kata Plt Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, Banjarmasin, Jumat (21/10/2022).
Apalagi tantangan kedepannya, lanjut Jaini, Pemprov Kalsel tidak dapat bekerja sendiri. Namun, diperlukan sinergitas anggota DPRD dalam menjalankan strategi dan kebijakan pemulihan perekonomian pasca pandemi, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah.
“Kita tahu kerja sama Pemprov Kalsel bersama DPRD sudah berjalan dengan baik. Kemitraan yang baik ini menjadi pondasi bagi terwujudnya Provinsi Kalsel yang Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (MAJU),” ungkap Jaini.
Dijelaskan Jaini, fungsi utama dari DPRD sebagai lembaga legislatif dalam membuat perundang-undangan. Peran dan kewenangan legislatif juga sangat strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Fungsi pengawasan ini ditujukan kepada pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya, sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang telah ditetapkan,” sebut Jaini.
Jaini pun mengatakan, kedudukan dan keberadaan DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki nilai penting dalam menjaga, mengawal dan memperjuangan kepentingan masyarakat, serta bisa memastikan masyarakat dapat mengakses hasil dari pembangunan daerah.
“Maka dari itu, lembaga legislatif agar dapat bertugas secara optimal dalam menjalankan seluruh fungsinya,” kata Jaini. (*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










