BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) adalah organisasi perusahaan media massa berbasis internet telah dideklarasikan di Banjarmasin pada 8 Februari 2022 lalu, dan ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers PWI Pusat.
Pada hari Selasa (25/10/2022) pukul 09.00 Wita dilakukan Pengukuhan Daerah dan Cabang Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan periode 2020-2025 di Aula Gawi Sabarataan Banjarbaru.
# Baca Juga :776 Atlet Kontingen Porprov XI Kota Banjarbaru Dilepas, Ini Pesan Wali Kota Aditya
# Baca Juga :Cuaca Ekstrem di 33 Kota Indonesia Rabu 26 Oktober 2022, BMKG: Banjarmasin & Banjarbaru Hujan Petir
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Ingin Guru Berikan Tauladan Seperti Ajaran Nabi Muhammad SAW
# Baca Juga :Begini Langkah Wali Kota Aditya Atasi Banjir di Kota Banjarbaru
Acara ini di hadiri Gubernur Kalimantan Selatan yang di wakili staff ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalsel, Sekjen JMSI Pusat, Forkopimda Provinsi Kalsel, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin SH MH dan Ketua PWI Kalsel.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aditya menyampaikan atas nama pribadi dan Pemkot Banjarbaru, mengucapan selamat kepada pengurus daerah JMSI Kalsel.
Wali Kota berharap sebagai organisasi yang tergabung dalam konstituen dewan pers, JMSI Kalsel dapat mengambil peran dalam mengangkal informasi hoax yang beredar di masyarakat, serta menjadi insan pers yang professional, yang senantiasa memenuhi kode etik jurnalistik dan mengimplementasikan UU Pers.
“Semoga kedepannya diharapkan reka-rekan pers yang tergabung dalam JMSI Kalsel, terutama bagi pemilik media dapat melengkapi persyaratan legalitas yang disyaratkan oleh Dewan pers,” tutupnya.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id







