BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Muhammad Hamdani jadi admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Terinfomatif 2022 yang diumumkan langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono pada kegiatan Rapat Evaluasi PPID di aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Rabu (26/10/2022)
Rapat evaluasi ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan untuk menemukan kendala dan menentukan strategi dalam tujuan penyebarluasan informasi di setiap SKPD.
# Baca Juga :Percepat Turunnya Angka Stunting, Pemko Banjarbaru Gemakan GEMARIKAN
# Baca Juga :Pemko Banjarbaru Tampilkan Pantauan Kualitas Udara Kota Idaman Realtime 24 Jam di Videotron
# Baca Juga :Antisipasi Inflasi di Banjarbaru, Pemko Gelar Pasar Murah yang Kedua
# Baca Juga :Pemkot Banjarbaru Ubah KTP-EL Menjadi Digital ID, Ini Syaratnya
PPID ini sendiri memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Melalui PPID, publik memiliki akses yang terbuka soal informasi yang mereka butuhkan.
Wawali Wartono dalam sambutannya sampaikan pentingnya rapat evaluasi kali ini. Ia menganggap PPID merupakan ujung tombak realisasi keterbukaan informasi publik. Sehingga diperlukan strategi dan rencana dalam pelaksanaannya di setiap SKPD melalui rapat ini.
“Mari kita berikan akses informasi kepada publik sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku, karena keterbukaan informasi dilindungi oleh konstitusi.” tutupnya.
Pada Rapat Evaluasi kali ini turut hadir Kepala Bappeda kota Banjarbaru Kanafi dan Kepala Diskominfo kota Banjarbaru Asep Saputra.
Adapun penerima penghargaan Admin PPID Terinformatif 2022 diberikan kepada;
Muhammad Hamdani dari Disperkim kota Banjarbaru
Olivia Maulitha dari Disdag kota Banjarbaru
Zulvan Aditiya Rahman dari Dinkes kota Banjarbaru
Dwi Yuniati dari Bappeda kota Banjarbaru
Herry Susanto dari Dishub kota Banjarbaru
Penilaian penghargaan berdasarkan 4 indikator yaitu keaktifan Admin; jumlah dokumen informasi yang dipublikasikan; ketersediaan informasi berkala berdasarkan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2021; dan tersedianya dokumen informasi publik.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id








