69 Bakal Calon Kades dari 10 Desa se-Kabupaten Banjar Ikut Tes Tertulis di ULM, Soal Dijamin Aman

Dia menambahkan, materi soal dipastikan aman dan tidak bocor karena langsung di print komputer tanpa diperbanyak lewat fotocopy untuk menjaga kerahasiaan soal yang diberikan, sehingga kualitasnya terjamin.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar H Syahrialludin mengatakan sesuai aturan perundang-undangan maupun regulasi lainnya mengharuskan adanya seleksi jika balon pilkades tersebut lebih dari 5 orang.

Sedangkan jika jumlah bakal calon kades atau pembakal kurang dari 5 orang, maka tidak dilaksanakan tes tertulis.

Setelah mengikuti tes tertulis guna mengukur kemampuan para balon kades, hanya rangking 1 sampai 5 yang memenuhi syarakat ikut Pilkades, sedangkan rangking 6 dan seterusnya dianggap tak memenuhi syarat.

“Yang berhak ikut Pilkades di setiap desa hanya lima orang, sisanya dinyatakan tidak bisa memenuhi syarat dan tidak bisa mencalonkan diri,” jelas Sahrialludin.

Kalimantanlive.com/eep
Editor : elpian