Dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu 1,17 gram.
Selain itu anggota mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone, plastik klip, botol kaca sirop, plastik hitam, dan uang tunai Rp 300 ribu.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres untuk proses lebih lanjut,” pungkas Nur Alam.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/banjarmasin.tribunnews.com







