KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Gara-gara terlibat peredaran narkoba, seorang pria berinisial RY (43) warga Jalan Poliwali Marajai, Desa Segumbang, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ditangkap anggota Polres Kotabaru.
Akibat perbuatannya melanggar hukum, RY oleh penyidik ditetapkan tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
RY ditangkap di Desa Salino, RT 02/02, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kabupaten Kotabaru terkait kepemilikin barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.
# Baca Juga :Pria Asal Tanahlaut Diringkus Polisi Polsek Satui Tanbu, Sebunyikan Sabu di Plastik Makanan
# Baca Juga :Pria di HST Tak Berkutik Ditangkap Polisi Menyamar, Beli Sabu dari Ibu Rumah Tangga
# Baca Juga :Warga Resah karena Sering Transaksi Sabu, Pria Banjarmasin Ini Diringkus di Rumah
# Baca Juga :Polresta Banjarmasin Ciduk 2 Kurir dan Bandar Narkotika Sita 4,9 Kg Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 6,8 M
Tersangka tidak bisa berkelit, karena saat diringkus anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru ditemukan barang bukti sabu-sabu 0,12 gram, uang Rp 200 ribu, dan satu unit telepon genggam.
Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Siregar, SIK melalui Kasatresnarkoba AKP Nur Alam membenarkan, penangkapan pelaku yang ditetapkan tersangka karena kepemilikan sabu-sabu sebesar 0,12 gram.
Menurut Nur Alam, RY ditangkap bermula dari informasi masyarakat, tersangka kerap mengedarkan sabu di wilayah tersebut.
Beranjak dari informasi itu dilakukanlah penyelidikan oleh anggota.
Tidak memerlukan waktu lama berhasil meringkus RY.
Tersangka tidak bisa berkelit, saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota ditemukan satu paket sabu-sabu.
Kemudian ia digelandang ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.
Nur Alam menambahkan, selain RY anggotanya juga meringkus RD (42), warga Desa Salino, RT 01, RW 01, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kabupaten Kotabaru.
Penangkapan RD hasil pengembangan tersangka RY yang mengaku mendapatkan sabu-sabu dari saudara RD.
Tidak berhenti di situ, saat diinterogasi anggota, RD mengaku masih menyimpan sabu di dalam kandang ayam di kolong rumahnya.







