JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengaku menemukan obat baru yang terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Obat itu berupa Paracetamol drop dan paracetamol sirop yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sehingga bisa menyebabkan gagal ginjal akut.
“Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan parasetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma,” ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Banten, Senin (31/10/2022).
# Baca Juga :BREAKING NEWS – Buruh Bakal Geruduk Kemenkes, Desak Tim Pencari Fakta Usut Kasus Gagal Ginjal Akut
# Baca Juga :Muhadjir Effendy Sebut Ada Potensi Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Minta Kapolri Mengusut
# Baca Juga :MENGEJUTKAN! Kalsium Oksalat Ditemukan pada Ginjal Anak, Menkes Sebut Sangat Mematikan
# Baca Juga :Kemenkes Sebut Ginjal Akut Misterius Capai 206 Kasus, 99 Anak Meninggal Dunia
Meski tidak menyebutkan nama merek dagangnya, Penny menyatakan ada tujuh produksi PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas, sehingga bisa mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
BPOM telah memerintahkan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya, agar tidak dikonsumsi masyarakat.
“Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas, sehingga kami hold produksinya,” terangnya.
Terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang merebak dalam beberapa di tahun 2022 ini, sebagai lembaga yang dipercaya mengawasi peredaran dan penjamin mutu obat serta makanan, BPOM mengklaim telah melakukan pengawasan hingga pemeriksaan kualitas secara seksama, sebelum barang tersebut beredar di masyarakat.
“Sehubungan dengan kasus gagal ginjal akut ini, berdasarkan proses penyidikan dan penyelidikan ditemukan pencemaran EG dan DEG. Kami sudah melakukan pengawasan, sampling, pengujian, dan pemeriksaan,” jelasnya.
2 Perusahaan Biang Kerok Gagal Ginjal Akut
BPOM mengungkapkan modus yang diduga dilakukan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries terkait produksi obat sirop melebihi ambang batas kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Cemaran kandungan EG dan DEG itu sejauh ini dituding sebagai biang kerok gagal ginjal akut yang mayoritas penderitanya di Indonesia adalah anak-anak.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan dua perusahaan farmasi itu diduga telah memproduksi obat menggunakan bahan baku yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pihaknya.
“Modus operandi yang dilakukan kedua industri farmasi yaitu melanggar ketentuan, memproduksi obat dengan menggunakan bahan tambahan yang tidak memenuhi persyaratan bahan baku obat, sehingga produk yang dihasilkan tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan dan mutu,” kata Penny dalam konferensi pers di Serang, Banten, yang diikuti secara daring, Senin (31/10/2022).








