Pertamina EP Tanjung Portal Jalan di Desa Tamiyang Tanta yang Dipakai PETI Angkut Batu Bara Illegal

Selain penggunaan jalan, lanjut Sigid, aktivitas penambangan yang tak jauh dari pipa minyak juga sangat berbahaya bagi keselamatan warga sekitar.

“Menambang terlampau dekat dengan area sumur – sumur miyak kami juga bisa berpengaruh pada proses produksi yang cenderung bisa longsor dan sebagainya, “ungkapnya.

BACA JUGA:
Bongkar Praktik Ilegal Penjualan Elpiji 3 Kg Lebihi HET, Polisi Tabalong Bekuk Fikri

Diinformasikan Sigid, bahwa hasil koordinasi dengan berbagai pihak termasuk pihak yang berwajib, aktivitas pertambangan yang ada di area operasional PT Pertamina sekitar wilayah Desa Tamiyang Kecamatan Tanta terhitung sejak tanggal 3 Nopember ini sudah berhenti.

Berdasarkan pemantauan media dibeberapa titik di desa Tamiyang hari ini sudah tidak ada lagi aktifitas penambangan di sana.

Berdasarkan informasi dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan, stopnya aktivitas penambangan pada hari ini hingga 7 hari kedepan dikarenakan adanya kegiatan Porprov XI 2022 Kalsel di Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kalimantanlive.com/eep
Editor : elpian